Ketum DPP PASTI Dampingi Klien Jalani Pemeriksaan Paminal Bidpropam Polda Jawa Barat
SuaraSejati.com
BOGOR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI), Rudy Silfa, S.H., M.H., pada Rabu, 5 Agustus 2026, mendampingi kliennya, Jordy YS, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Paminal Bidpropam Polda Jawa Barat. Pemeriksaan dilaksanakan di Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang telah disampaikan oleh klien kepada Propam Polri. Dalam kesempatan itu, klien memberikan keterangan serta menyampaikan informasi yang dianggap relevan guna membantu proses klarifikasi dan pendalaman yang sedang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Usai pemeriksaan, Rudy Silfa, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Paminal Bidpropam Polda Jawa Barat dan Polsek Cibinong atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan secara profesional, tertib, dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangannya secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Rudy Silfa, setiap pengaduan masyarakat patut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa setiap laporan memperoleh penanganan sesuai aturan yang berlaku.
DPP PASTI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Di sisi lain, DPP PASTI juga mendukung setiap upaya pengawasan internal yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi.
DPP PASTI menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan memberikan kesempatan kepada Propam Paminal Polda Jawa Barat untuk menyelesaikan proses klarifikasi dan pendalaman secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. DPP PASTI meyakini bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI)
