BERSATUNYA ADVOKAT & JURNALIS, MENJADI KEKUATAN UNTUK MEMBELA KEBENARAN
SuaraSejati.Com
Jakarta, 19 Agustus 2026 — Di tengah derasnya arus informasi dan semakin kompleksnya persoalan hukum di masyarakat, dibutuhkan kekuatan yang mampu berdiri tegak di atas fakta, hukum, dan kepentingan publik. Advokat dan jurnalis/wartawan memiliki posisi strategis untuk mengambil peran tersebut dengan keberanian, integritas, dan tanggung jawab profesi.
Ketika dua profesi ini berjalan dalam satu semangat perjuangan, advokat dapat mengawal persoalan melalui koridor hukum, sementara jurnalis dapat membuka ruang informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta. Sinergi keduanya diharapkan mampu menjadi benteng bagi kebenaran, sekaligus menjadi kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan.
Hal tersebut disampaikan Rudy Silfa, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus Pimpinan Umum tiga media online nasional PASTI.
Menurut Rudy, advokat memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak dan keadilan melalui jalur hukum, sementara jurnalis memiliki kekuatan untuk menyampaikan fakta dan informasi kepada publik secara profesional dan bertanggung jawab.
“Ketika advokat dan jurnalis bersatu untuk kebenaran dan keadilan, maka perjuangan menjadi lebih kuat. Advokat memperjuangkan keadilan melalui hukum, sementara jurnalis memperjuangkan kebenaran melalui fakta dan pemberitaan,” ujar Rudy.
Ia berharap sinergi antara dunia hukum dan dunia jurnalistik dapat menjadi kekuatan positif dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat, membela kepentingan publik, serta mendorong tegaknya supremasi hukum.
ADVOKAT & JURNALIS: BERSATU UNTUK KEBENARAN, BERJUANG UNTUK KEADILAN.
Rudy Silfa, S.H., M.H.
Praktisi Hukum & Pimpinan Umum 3 Media Online Nasional PASTI
