PASTI Menyerukan Reformasi Penegakan Hukum: “Keadilan Harus Hadir untuk Semua, Tanpa Pandang Bulu!”
SuaraSejati.com
JAKARTA, 31 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI) menyerukan perlunya reformasi berkelanjutan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia agar semakin profesional, berintegritas, transparan, dan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Sebagai organisasi yang menghimpun para pengacara dan aktivis sejati dari berbagai daerah di Indonesia, DPP-PASTI memandang bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama tegaknya negara hukum. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, independen, serta menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
DPP-PASTI menilai bahwa berbagai aspirasi dan harapan masyarakat mengenai penegakan hukum yang lebih adil perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Reformasi yang berkesinambungan menjadi langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Hukum tidak boleh dipersepsikan berpihak kepada siapa pun. Hukum harus menjadi benteng keadilan, pelindung hak asasi manusia, serta berlaku sama bagi setiap warga negara tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang ekonomi,” tegas DPP-PASTI.
Dalam pernyataan sikapnya, DPP-PASTI menyerukan:
- Memperkuat independensi dan profesionalisme seluruh aparat penegak hukum.
- Menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum tanpa diskriminasi.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
- Memberikan perlindungan hukum yang adil kepada seluruh masyarakat.
- Membangun kembali kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.
DPP-PASTI mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal penegakan hukum secara konstitusional, damai, dan bertanggung jawab. Kritik yang disampaikan secara santun dan berdasarkan hukum merupakan bagian dari demokrasi yang sehat serta menjadi energi positif untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang semakin dipercaya masyarakat.
Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang kuat, bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Hukum harus menjadi harapan bagi seluruh rakyat, bukan sekadar simbol keadilan. Dengan penegakan hukum yang profesional dan tidak diskriminatif, kepercayaan masyarakat akan semakin kokoh, dan cita-cita Indonesia sebagai negara hukum dapat terwujud secara nyata.
Kontak Media
Rudy Silfa, S.H., M.H.
Ketua Umum DPP-PASTI
WhatsApp: 0822-5177-8899
Dewan Pimpinan Pusat
Pengacara dan Aktivis Sejati
(DPP-PASTI)
