Rudy Silfa Pimpin Tim Hukum DPP PASTI Dampingi Klien di Polda Metro
Suara Sejati.com
JAKARTA – Rudy Silfa, S.H., M.H., Ketua Umum DPP PASTI (Pengacara dan Aktivis Sejati), bersama Tim Hukum DPP PASTI mendampingi klien, Suratmi, dalam membuat laporan di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
Dalam pendampingan tersebut, Rudy Silfa turut didampingi Tim Hukum DPP PASTI lainnya, yakni Advokat Riki Handaja, S.H. (Wakil Ketua Umum DPP PASTI), Paralegal Ikhsan B. (Wakil Sekretaris Jenderal DPP PASTI), serta Paralegal Ismail (Wakil Sekretaris Jenderal DPP PASTI).
Rudy Silfa menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk komitmen DPP PASTI dalam memberikan pelayanan dan pembelaan hukum kepada masyarakat. Setiap langkah hukum ditempuh secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mempercayakan penanganan laporan ini kepada pihak kepolisian dan berharap dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rudy Silfa.
DPP PASTI akan terus mengawal kepentingan hukum klien dengan tetap menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI)
Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas.

