Rudy Silfa Berikan Klarifikasi di Jatanras Polres Tangsel, Laporan Dugaan Pengancaman Terus Berproses
TANGERANG SELATAN, SuaraSejati.com — Proses penyelidikan atas laporan dugaan pengancaman terhadap Divia Bunga Azzahra terus berjalan di Polres Tangerang Selatan. Jumat (2/10/2026), Rudy Silfa, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Pengacara & Aktivis Sejati (PASTI), hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Kehadiran Rudy berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Metro Jaya terhadap Ferdian Surya Pradipta (FSP), selaku terlapor, atas dugaan pengancaman melalui WhatsApp. Rudy bertindak sebagai pelapor sekaligus penerima kuasa dan penasihat hukum Divia Bunga Azzahra, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 17 September 2026. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan berdasarkan locus delicti.
Dalam proses klarifikasi di Polres Tangerang Selatan, Rudy didampingi M. Hilmiy Ashory, S.E., S.H., Wakil Ketua Umum DPP PASTI, serta Ikhsan B., Wakil Sekretaris Jenderal DPP PASTI.
Rudy menyampaikan apresiasi terhadap jajaran penyidik Unit Jatanras Polres Tangerang Selatan yang menurutnya telah menangani laporan tersebut secara cepat, profesional, responsif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Saya mengapresiasi kinerja penyidik Jatanras Polres Tangerang Selatan yang cepat merespons, profesional dalam menjalankan tugas, dan tetap mengedepankan prosedur hukum dalam menangani laporan ini,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, langkah penyidik melakukan klarifikasi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk menggali fakta, mengumpulkan keterangan, serta memastikan perkara tersebut ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan laporan tersebut kepada Polres Tangerang Selatan melalui surat B/27442/IX/RES.7.4/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 September 2026. Selanjutnya, Polres Tangerang Selatan menerbitkan SP2HP Ke-1 tertanggal 29 September 2026 yang menyampaikan perkembangan penyelidikan dan rencana klarifikasi terhadap Rudy Silfa.
Rudy menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik dengan tetap berharap proses tersebut berjalan objektif, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kami menghormati proses penyelidikan. Yang kami harapkan adalah perkara ini ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum yang ada,” tegas Rudy.
PASTI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut secara proporsional dengan mengedepankan prinsip kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum.
SUARASEJATI.COM
Mengawal Kebenaran & Keadilan, Menyuarakan Fakta
